RANGKUMAN KELOMPOK 7 ( DEMOKRASI ERA DIGITAL )

DEMOKRASI ERA DIGITAL


KONSEP DEMOKRASI DIGITAL

Demokrasi digital merupakan kebebasan setiap orang untuk berpendapat di sebuah media informasi sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik, karena pengertian demokrasi itu sendiri, yaitu bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

KONSEP MEDIA TRADISIONAL


Media tradisional dikenal juga sebagai media rakyat. Dalam pengertian yang lebih sempit, media ini sering juga disebut sebagai kesenian rakyat. Dalam hubungan ini Coseteng dan Nemenzo (dalam Jahi, 1988) mendefinisikan media tradisional sebagai bentuk-bentuk verbal, gerakan, lisan dan visual yang dikenal atau diakrabi rakyat, diterima oleh mereka, dan diperdengarkan atau dipertunjukkan oleh dan/atau untuk mereka dengan maksud menghibur, memaklumkan, menjelaskan, mengajar, dan mendidik. Salah satu contoh media tradisional yang berhubungan dengan demokrasi, yaitu koran.

RUANG PUBLIK DIGITAL

1. Internet

Internet (interconnection networking) adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manfaat dari adanya internet ini, diantaranya mempercepat komunikasi antar individu dengan jarak yang jauh dan juga dapat membantu penggunanya untuk mendapatkan informasi secara cepat.

2. Ponsel


Ponsel merupakan perangkat telekomunikasi elektronik yang dapat dibawa ke mana-mana  dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel. Ponsel biasanya dilengkapi dengan berbagai pilihan fitur, seperti kemampuan untuk menangkap siaran radio, perangkat lunak pemutar audio dan video, kamera digital, dan game. Manfaat dari adanya ponsel, yaitu sebagai alat komunikasi antar individu, sebagai alat hiburan bagi penggunanya, dan juga dapat sebagai alat penyimpanan data  penggunanya.


ELECTRONIC VOTES

E-Voting adalah suatu sistem pemilihan dimana data dicatat, disimpan, dan diproses dalam bentuk informasi digital. Jadi E-Voting pada hakikatnya adalah pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan secara elektronik (digital) mulai dari proses pendaftaran pemilih, pelaksanaan pemilihan, penghitungan suara, dan pengiriman hasil suara. Penerapan E-Voting diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang timbul dari pemilu yang diadakan secara konvensional, walaupun keamanannya tidak terjamin seperti pemilu secara konvensional.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

RANGKUMAN KELOMPOK 5 ( PARTICIPATORY CULTURE )